Minggu, 09 Juni 2013

Perkembangan Sistem Perbankan Syariah


             Secara umum, bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan tiga fungsi utama yakin tempat penitipan uang, meminjam uang dan memberikan jasa berupa pelaynan kiriman uang. Praktik-praktik seperti menitipkan harta, meminjam harta untuk keperluan konsumis dan untuk keperluan bisnis serrta melakukan pengiriman uang, telah lazim digunakan sejak zaman Rasulullah saw. Hampir dapat dipastikan bahwa pengelolaan dana dengan sistem bagi-hasil seperti mudharabah dan musyarakah sudah dikenal sejak Smasa pra-islam. Di Timur Tengah, kemitraan bisnis dengan tehnik mudharabah berjalan berdampingan dengan konsep pinjaman berbungan sebagai cara untuk membiayaia aktivitas ekonomi ( Crone, 1987; Kaziran, 1991; Cizaka, 1995, Mervin dan latifa 2001). Lembaga keuangan terkenal pertama yang didirikan oleh ummat islam sekitar sepuluh tahun setelah Nabi saw wafat oleh khalifah Umar Ibnu Khattab yang dikenal dengan istilah Baitul Mal yaitu suatu lembaga atau diwan yang mengurusi subsidi untuk warga negara miskin dan mengelola pemasukan dan  pembagian ghanimah (harta rampasan).
Beberapa dekade berikutnya muncullah upaya-upaya pembentukan perbangkan islam dapat dilihat pada time line berikut :1940-an muncul upaya pembentukan perbangkan islam di melayu 1950-an, di Pakistan melalui Jamaat Islam (1969), 1963-1967 di Mesir : Egypt’s MitGhamr Savings Banks, 1971 di Mesir : Nasser Social Banks. Namun usaha-usaha pertumbuhan bank Islam baru berkebang pesat pada pertengahan 1970-an , dan saat ini terdapat sejumlah institusi keuangan Islam di sekitar 70 negara yang kebanyakan terlentak di belahan dunia islam. Di Indonesia sendiri bank islam baru di kenal pada sekitaran tahun 1992  yakni dengan berdirinya bank Muammalat Indonesia sebagai pelopor bank syariah di Indonesia kemudian disusul Bank IFI dan Bank Syariah Mandiri (1999) yang kemudian terus berkembang pesat sampai sekarang. 
Pengembangan perbangkan syariah di Indonesia dilakukan dengan strategi pengembangan bertahap yang berkesinambungan (gradual dan sustainabel approach) yang sesuai dengan prinsip syariah (comply to syariah principle). 

Berikut tahap perkembangan perbnagkan dari tahun ke tahun :
• Tahap pertama (2002-2004) dimaksudkan untuk meletakkan landasan yan kuat bagi pertumbuhan industri 
• Tahap kedua (2005-2009) fase untuk memperkuat struktur industri perbangkan syariah
• Tahap ketiga (2010-2012) fase dimana bank syariah diarahkan untuk dapat memenuhi standar keuangan dan mutu pelayanan internasioanal
 Tahap keempat (2013-2015) mulai terbentuknya integrasi lembaga keuangan syariah.
Pada tahun 2015 diharapkan perbangkan syariah di Indonesia telah memiliki pangsa pasar yang signifikan untuk ikut mengambil bagian dalam perembangan perekonomian Indonesia demi untuk kesejahtraan masyarakat luas (Ascarya 2007)


Akuntansi pertama kali dikenal di Indonesia sekitar tahun 1960an, sementara akuntansi konvensional yang kita pahami dari berbagai literature menyebutkan bahwa akuntansi pertama kali berkembang di Italia dan dikembangkan oleh Lucas Pacioli (1494). Pemahaman ini sudah mendarah daging pada masyarakat akuntan kita. Olehnya itu, ketika banyak ahli yang mengemukakan pendapat bahwa akuntansi sebenarnya telah berkembang jauh sebelumnya dan di mulai di arab, akan sulit diterima oleh masyrakat akuntan. Namun pada tulisan ini kita tidak akan membahas mengenai hal tersebut karena telah dibahas pada pembahasan sebelumnya.
Pada tulisan ini penulis akan sedikit bercerita mengenai proses perkembangan akuntansi syariah di Indonesia yang di dapatkan dari berbagai referensi.
Perkembangan akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.
Namun dokumen tertulis yang menyiratkan dan mencermikan proses perjuangan perkembangan akuntansi syariah masih sangat terbatas jumlahnya. Demikian pula dengan sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia. Kekurang tertarikan banyak orang terkait masalah ini, baik sebagai bagian dari kehidupan penelitian maupun sebagai sebuah ilmu pengetahuan menjadikan sejarah akuntansi syariah masih sangat minim di temukan.
Bank syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah. Pendirian ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990-199.
Setelah didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi belumlah mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya tersebut juga mengalami proses panjang.

Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat aturan yang tidak terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan, kebutuhan pengawasan, auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah dan Iain-Iain. Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa kemunculan kebutuhan, pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah karena berdirinya bank syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi Islam.
Dengan demikian, berdasarkan data dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar