Minggu, 09 Juni 2013

Perkembangan Sistem Perbankan Syariah


             Secara umum, bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan tiga fungsi utama yakin tempat penitipan uang, meminjam uang dan memberikan jasa berupa pelaynan kiriman uang. Praktik-praktik seperti menitipkan harta, meminjam harta untuk keperluan konsumis dan untuk keperluan bisnis serrta melakukan pengiriman uang, telah lazim digunakan sejak zaman Rasulullah saw. Hampir dapat dipastikan bahwa pengelolaan dana dengan sistem bagi-hasil seperti mudharabah dan musyarakah sudah dikenal sejak Smasa pra-islam. Di Timur Tengah, kemitraan bisnis dengan tehnik mudharabah berjalan berdampingan dengan konsep pinjaman berbungan sebagai cara untuk membiayaia aktivitas ekonomi ( Crone, 1987; Kaziran, 1991; Cizaka, 1995, Mervin dan latifa 2001). Lembaga keuangan terkenal pertama yang didirikan oleh ummat islam sekitar sepuluh tahun setelah Nabi saw wafat oleh khalifah Umar Ibnu Khattab yang dikenal dengan istilah Baitul Mal yaitu suatu lembaga atau diwan yang mengurusi subsidi untuk warga negara miskin dan mengelola pemasukan dan  pembagian ghanimah (harta rampasan).
Beberapa dekade berikutnya muncullah upaya-upaya pembentukan perbangkan islam dapat dilihat pada time line berikut :1940-an muncul upaya pembentukan perbangkan islam di melayu 1950-an, di Pakistan melalui Jamaat Islam (1969), 1963-1967 di Mesir : Egypt’s MitGhamr Savings Banks, 1971 di Mesir : Nasser Social Banks. Namun usaha-usaha pertumbuhan bank Islam baru berkebang pesat pada pertengahan 1970-an , dan saat ini terdapat sejumlah institusi keuangan Islam di sekitar 70 negara yang kebanyakan terlentak di belahan dunia islam. Di Indonesia sendiri bank islam baru di kenal pada sekitaran tahun 1992  yakni dengan berdirinya bank Muammalat Indonesia sebagai pelopor bank syariah di Indonesia kemudian disusul Bank IFI dan Bank Syariah Mandiri (1999) yang kemudian terus berkembang pesat sampai sekarang. 
Pengembangan perbangkan syariah di Indonesia dilakukan dengan strategi pengembangan bertahap yang berkesinambungan (gradual dan sustainabel approach) yang sesuai dengan prinsip syariah (comply to syariah principle). 

Berikut tahap perkembangan perbnagkan dari tahun ke tahun :
• Tahap pertama (2002-2004) dimaksudkan untuk meletakkan landasan yan kuat bagi pertumbuhan industri 
• Tahap kedua (2005-2009) fase untuk memperkuat struktur industri perbangkan syariah
• Tahap ketiga (2010-2012) fase dimana bank syariah diarahkan untuk dapat memenuhi standar keuangan dan mutu pelayanan internasioanal
 Tahap keempat (2013-2015) mulai terbentuknya integrasi lembaga keuangan syariah.
Pada tahun 2015 diharapkan perbangkan syariah di Indonesia telah memiliki pangsa pasar yang signifikan untuk ikut mengambil bagian dalam perembangan perekonomian Indonesia demi untuk kesejahtraan masyarakat luas (Ascarya 2007)


Akuntansi pertama kali dikenal di Indonesia sekitar tahun 1960an, sementara akuntansi konvensional yang kita pahami dari berbagai literature menyebutkan bahwa akuntansi pertama kali berkembang di Italia dan dikembangkan oleh Lucas Pacioli (1494). Pemahaman ini sudah mendarah daging pada masyarakat akuntan kita. Olehnya itu, ketika banyak ahli yang mengemukakan pendapat bahwa akuntansi sebenarnya telah berkembang jauh sebelumnya dan di mulai di arab, akan sulit diterima oleh masyrakat akuntan. Namun pada tulisan ini kita tidak akan membahas mengenai hal tersebut karena telah dibahas pada pembahasan sebelumnya.
Pada tulisan ini penulis akan sedikit bercerita mengenai proses perkembangan akuntansi syariah di Indonesia yang di dapatkan dari berbagai referensi.
Perkembangan akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.
Namun dokumen tertulis yang menyiratkan dan mencermikan proses perjuangan perkembangan akuntansi syariah masih sangat terbatas jumlahnya. Demikian pula dengan sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia. Kekurang tertarikan banyak orang terkait masalah ini, baik sebagai bagian dari kehidupan penelitian maupun sebagai sebuah ilmu pengetahuan menjadikan sejarah akuntansi syariah masih sangat minim di temukan.
Bank syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah. Pendirian ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990-199.
Setelah didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi belumlah mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya tersebut juga mengalami proses panjang.

Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat aturan yang tidak terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan, kebutuhan pengawasan, auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah dan Iain-Iain. Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa kemunculan kebutuhan, pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah karena berdirinya bank syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi Islam.
Dengan demikian, berdasarkan data dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.

Pengertian Manajemen Syariah


Manajemen merupakan hal yang penting yang dapat mempengaruhi hamper seluruh aspek kehidupan.Selain itu dengan manajemen manusia mampu mengenali kemampuannya baik itu kelebihannya maupun kekurangannya sendiri.manajemenjuga berfungsi mengurangi hmbatan –hambatan dalam mencapai suatu tujuan.
Manajemen syariah mengalami perkembangan yang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun ini, karena hal ini bisa menunjukan bahwasannya masyarakat membutuhkan sistem ekonomi yang lebih terpercaya dan berdasarkan prinsip – prinsip syariah.
Manajemen syariah sangat berpengaruh bagi masyarakat karena dengan produk- produk syariah masyarakat merasa lebih aman dan nyaman karena manajemen syariah merupakan sektor riil bukan pasar uang baik itu pembiayaan bagi hasil, patungan atau penyertaan modal maupun jual beli semuanya terkait dengan sektor riil karena bank syariah memberikan pembiayaan sesuai dengan nilai syariah dalam arti bahwasannya bank syariah tidak menarik bunga dan tidak ada transaksi yang memiliki resiko tinggi karena perbankan syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil yang memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank. 

Pengertian Manajemen
Manajemen dalam aliran islam,memiliki dua pengertian (1)sebagai ilmu,(2)sebagai aktivitas.yang mana sebagai manajemen dipandang sebagai salah satu ilmu umum yang tidak berkaitan dengan nilai,peradaban sehingga hukum mempelajarinya adalah Fardu kifayah. sedangkan sebagai aktivitas ia terikat pada aturan syara ,nilai atau Hadlarah islam.

Sedangkan pengertian dari bank syariah itu sendiri adalah suatu bentuk perbankan yang mengikuti ketentuan–ketentuan syariah islam.oleh karena itu praktek bank syariah ini bersifat universal artinya negara manapun dapat melakukan atau mengadopsi sistem bank syariah dalam hal :
1. Menetapkan imbalan yang akan diberikan masyarakat sehubungan dengan penggunaan dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
2. Menetapkan imbalan yang akan diterima sehubungan dengan penyediaan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan baik untuk keperluan investasi maupun modal kerja .
3. Menetapakan imbalan sehubungan dengan kegiatan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh bank syariah.

Artinya disini bank syariah adalah bank dalam menjalankan usaha berdasarkan prinsip – prinsip syariah islah dengan mengacu kepada Al-quran dan al hadist,prinsip islam dimaksudkan disini adalah beroperasi mengikuti ketentuan –ketentuan syariah islam khususnya cara bermuamalah secara islam misalnya dengan menjauhi praktek yang mengandung riba dan melakukan investasi atas dasar bagi hasil pembiayaan perdagangan
Pengertian prinsip syariah menurut UU No 10tahun 1998 adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank denagn pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah ,antara lain :
1. Pembiayaan prinsip bagi hasil(mudharabah)
2. Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
3. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
4. Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
5. Pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain(ijarah waiqtina).


Sedangkan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah islam adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang di biayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut,setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Berkaitan dengan kajian Syariah ada 3 hal yang digunakan sebagai pisau untuk menganalisis praktek manajemen modern ,yaitu:
Pertama,Aspek normatif/ajaran dengan rujukan al- quran dan hadist ,
Kedua,Kaidah – kaidah hukum,
ketiga,Pandangan-pandangan fiqih

Manajemen berorientasi syariah.

Tolak ukur syariah akan meluruskan orientasi manajemen yang bervisi sekuler agar sejalan dengan visi dan misi penciptaan manusia.orientasi syariah ini mengandung empat komponen sebagai berikut:
Target hasil: profit materi dan benefit–nonmateri.tujuan perusahaan atau organisasi harus tidak hanya untuk mencari profit (qimah madiyah atau nilai materi)setinggi – tingginya.Namun juga harus dapat memperoleh dan memberikan benefit kepada internal organisasi perusahaan dan eksternal(lingkungan)Benefit yang dimaksudkan tidaklah semata memberikan manfaat kebendaan melainkan juga dapat bersifat non materi .islam memandang bahwa tujuan suatu amal perbuatan tidak hanya berorientasi pada qimah madiyah masih ada tiga orientasi lainnya,yakni qimah insaniyah,(nilai kemanusiaan),qimah khuluqiyah(nilai ahlak)dan qimah ruhiyah(nilai ruhiyah).Dengan orientasi qimah insaniyah berarti pengelola sebuah perusahaan atau organisasi juga dapat memberikan manfaat yang bersifat kemanusiaan baik melalui kesempatan kerja maupun bantuan sosial dll.Qimah khulukiyah mengandungpengertian bahwa akhlaqul karimah menjadi suatu kemestian yang harus muncul dalam setiap aktivitas para pengelola organisasi.Sementara,qimah ruhiyah berarti perbuatan tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Alloh. Jadi dalam setiap amalnya,seorang muslimselain harus berusaha meraih qimah yang dituju,upaya yang dilakukan itu haruslah sesuai dengan aturan islam .Denagn kata lain ,ketika melakukan suatu aktivitas harus disertai dengan kesadaran hubungannya dengan Alloh dan setiap perbuatan muslim adalah ibadah.

Pertumbuhan.jika profit materi dan benefit nonmateri telah diraih sesuai target,maka perusahaan atau organisasi akan mengupayakan pertumbuhan profit dan benefitnya.target hasil perusahaan akan terus diupayakan agaar tumbuh meningkat setiap tahunnya,upaya penumbuhan dijalankan dalam koridor syariah. Misalnya dalam meningkatkan jumlah produksi.
Keberlangsungan.belum sempurna orientasi manajemen suatu perusahaan bila hanya berhenti pada pencapaian target hasil dan pertumbuhan.karena itu perlu diupayakan terus agar pertumbuhan target hasil yang diraih dapat dijaga keberlangsungannya.setiap aktivitas untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan dalam koridor syariah.

Faktor keberkahan atau orientasi untuk menggapai ridla Alloh Swt.merupakan puncak kebahagiaan hidup manusia Bila ini tercapai ,maka berarti menandakan terpenuhinya dua syarat diterimanya amal manusia yakni adanya element niat ikhlas dan cara yang sesuai dengan tuntunan syariah.
Manajemen juga memiliki empat fungsi standar diantaranya:
1. Perencanaan(planning)
2. Pengorganisasian(organizing)
3. Pengarahan(actuating)
4. Pengawasan (controlling)


Fenomena Manajemen Syariah
Pandangan para ekenomi barat tentang sistem keuangan syariah kini makin berkembang seiring dengan terjadinya krisis keuangan global .sebab, ketika keuangan konvensional tumbang terkena krisis,keuangan syariah tetap bisa bertahan dan berkembang.karena itu ,banyak ahli ekonomi barat yang mulai mempelajari keuangan syariah.bahkan sejumlah negara maju seperti Inggris dan Amerika serikat mulai mendirikan unit-unit ekonomi syariah.
Keunggulan sistem ekonomi syariah ,termasuk bank syariah tidak hanya diakui oleh para tokoh di negara – negara yang mayoritas penduduknya muslim.ketahanan sistem ekonomi syariah terhadap hantaman krisis keuangan global telah membuka mata para ahli ekonomi dunia.
Banyak diantara mereka yang lalu melakukan kajian mendalam terhadap perekonomian yang berlandaskan prinsip – prinsip syariah.Pasalnya keuangan syariah tidak menggunakan instrumen derivatif seperti halnya keuangan konvensional.Meski keuangan syariah juga memiliki resiko,namun syariah jauh dari ketidakpastian atau gharar.Seluruh perjanjian jual beli tidak berlaku bila objek perjanjian tidak pasti dan tidak transparan.
Jika terkena resiko, maka keuangan syariah akan berbagi resiko tersebut.Di bidang ritel,nasabah dan bank membagi resiko dari segala investasi sesuai dengan peraturan yang telah disetujui serta membagi keuntungan yang di dapat.
Beberapa layanan yang diberikan perbankan syariah yaitu untuk peminjam dana dan penyimpan dana.Bagi peminjam dana ,produk yang ditawarkan adalah bagi hasil,jual beli,usaha patungan dan asuransi.Sedangkan bagi penyimpan dana tersedia berbagai produk yang ditawarkan seperti jasa penitipan dana dan deposito.

Perbankan syariah merupakan alternatif sistem perbankan yang memiliki beragam produk perbankan didukung oleh skema keuangan yang lebih bervariasi dan menguntungkan.Masyarakat bisa memakai jasa perbankan syariah untuk berbagai kebutuhan finansialnya seperti pembiayaan pemilikan rumah,kendaran bermotor ,investasi,tabungan biaya sekolah,kesehatan ,pernikahan dan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis.

Manajemen Syariah Ditinjau Dari Hukum Islam
Manajemen Syariah itu sendiri ditinjau dari hukum islam adalah memberikan pembiayaan sesuai dengan nilai syariah.karena dengan sistem syariah Bank tidak menarik bunga dan tidak ada transaksi yang memiliki resiko tinggi .Misalnya:Seorang penjual beli rumah seharga 100 ribu dolar AS dan kembali menjual seharga 120 ribu dolar Asatau bahkan 300 ribu dolar AS jika terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli maka rumah tersebut dijual secara cicilan sesuai kesepakatan bersama yang adil sampai tiba waktu yang telah ditentukan tapi harus disertai beberapa saksi sehingga ketika terjadi disalah satu pihak ada yang lupa masih ada saksi-saksi. Sebagimana firman alloh dalam quran surat Al –baqarah :282.yang artinya: ”Hai oarang- orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan ,hendaklah kamu menuliskannya . Dan hendaklah seoarang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana alloh mengajarkannya ,maka hendaklah ia menulis dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakan (apa yang akan ditulis itu),dan hendaklah ia bertakwa kepada alloh tuhannya ,dan janagnlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya .Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah(keadaannya)atau dia sendiri tidak mampu mengimlakan,maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur .Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang – orang lelaki diantaramu .jika tak ada dua orang lelaki,maka( boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi – saksi yang kamu ridloi ,supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya.janganlah saksi – saksi itu enggan (memberi keterangan)apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya .yang demikian itu lebih adil disisi alloh dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan)keraguanmu.(Tulislah mua’malahmu itu)kecxuali jika mua’malah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu ,(jika)kamu tidak menulisnya.dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli ,dan janganlahpenulis dan saksi saling sulit –menyulitkan .jika kamu lakukan( yang demikian ),maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu .dan bertaqwalah pada alloh;alloh mengajarmu; dan alloh maha mengetahui segala sesuatu.”(QS .Al –Baqarah :282)

Hukum islam menyatakan bahwa uang tidak dapat tumbuh dengan sendirinya melalui bunga yang berlipat ganda.Transaksi dagang dapat diterima selama harga yang ditawarkan sesuai dengan komoditas yang diperdagangkan.karena nilai – nilai islam melarang transaksi perbankan syariah dari hal- hal berbau ribawi, maksiat, perjudian, dan ketidakpastian .

KESIMPULAN
Dalam krisis ekonomi global ini telah banyak memberikan dampak pada perekonomian dunia tapi lain halnya dengan ekonomi syariah,termasuk bank syariah yang tetap bisa bisa bertahan karena bank ini sesuai denagn kaidah islam dalam arti syariah telah memberikan pembiayaan sesuaidengan nilai syariah karena bang ini tidak menarik bunga dan tidak ada transaksi yang memiliki resiko tinggi dalam arti bank syariah melarang dari hal- hal yang berbau ribawi dan maksiat sehingga dalam pelaksanaannya bank ini mengutamakan kesepakatan bersama .

SARAN
Manajemen syariah harus lebih menjunjung tinggi nilai – nilai syariah berdasarkan kaidah islam yang benar- benar jauh dari hal hal yang berbau ribawi dan maksiat dan jauh dari ketidakpastian sehingga tetap menjadi bank unggulan masyarakat yang tidak merugikan dan mengecewakan masyarakat dan tetap memberikan yang terbaik bot keduanya tanpa ada yang dirugikan dalam arti mengutamakan kesepakatan bersama.


Dear cham


Malem minggu kelabu…. Gini ni kalo cewe-cewe kesepian, berharap ada pangeran datang bawa sejuta cinta jiahhh ngayalnya hehehe… iya nii setiap malem minggu tembanganya galau,, huuuu payah. Ngeliat orang-orang pada romantisan aja yaahh kepengen. Kapan yaa cinta datang menghampiriku.. haha kasihan banget sih !! hohoo.. haduuuh susah juga ya ternyata jadi orang cantik tu, cowo-cowo malah takut deketin.. huu kegmana lahh. haha PD.. terus kapan gue bisa ngerasain pacaranya hahaha… iihh seru kali ya kalo udah namanya kasmaran,, pasti lah semua-semua tentang dia deh… ya kali aaja ada gitu cinta secara tiba-tiba tanpa sepengetauan nyamperin gue hahaiii.. tapi ya gimana kalo gk dicari gk nemu sihh.. huhuhuuu.. yaelahh chamcham kenapa sih harus mikir pacaran dulu,, bisa gk mikirnya yg lain gitu,, tenang aja sii pasti ntik dateng sendiri kok pangeranya… yeeeeee asiiikk… 
haha lebaii,,, yahh biar aja geh yg pacar-pacaran,, gk usah iri kale yg penting urusin kuliah mu dulu tuh yg kerjaanya males-malesan.. gimna ada peningkatanya.. huuu :(.. sebenarnya single juga tuh gk masalah lohh bagi gue,, asal banyak kawan dan sodara kan bisa tergantikan apa bedanya lohh!! Iya sii tapi kalo pas ngeliat yg lain so sweetan.. jadi iriii… hehe.. duuh duuuh duuhh dibilangin gk boleh pacaran dulu kok,, oiya gk boleh iri deng yaa… maaf lohh maaf sii,, yaudah yaudah gue mah jalani aja apa yg ada dan apa adanya.. gk pacaran gpp dehh No Gain!! No Pain!!.. haha gitu aja kok repott.. 
hhmmmm iya-iya pacaran siih wajar, tapi kalo udah kena penyakit hatinya duuuhh sakitnya gk ketulungan tuu.. awass lohh hati-hati!! Yahh kalo yg udah ngerasain pacaran sih kaya kena narkoba.. wahh ketagihan nohh,, pengenya terus-terus mpek dibilang playboy lah playgirl lah.. toya-toya yatooo… wkwk
hahaha ngomong-ngomong pacaran nih,, seberapa pentingnya sihh?? Hayoo dipikir-pikir lagii.. ngerasa gk sih pacaran dilarang.. kenapa coba?? Nahh iya habisnya ngerugiien banyak sihh,, termasuk waktu yg paling utama.. yg suka telefonan smsan wah wah gk sadar ternyata bisa ngerusak syaraf lohh,, apa iya?? Eh paleng gk tau juga deng,, oiya yng pasti bisa sakit. mpek gk inget makan, sampe kerjaan terabaikan.. nah loh sudah nii bisa-bisa hilang juga kariir kita kalo keterusan carpacaran nekat, kebahagiaankan gk Cuma sesaat ini, coba sih menomer sekiankan pacaran.. iyalah tujuan utamanya harus ditargetkan, tetep!.. jangan pacaran terus yg jadi unggulan,.. iya nii payah loh chamcham kok gk mikir-mikir dari dulu wah… hwehehe egk kok yaa buat cari pengalaman aja lah, biar bisa ngerasain apa itu cinta dan hebatnya pengorbanan. weiits ngeriik :*
"Kalo gue mah gini aja lah pacaran itu buat nambah semangat ajja setuju gk"??, hehe gue si setuju, soalnya gue belajar dari temen-temen ni yang pada pacaran dia itu malah lebih-lebih ekstra peratianya ya kesemuanya. Yoii Dia tambah peratian ke jadwal kuliahnya jadwal keseharianya dan jadwal untuk sendirinya, dan mereka malah lebih hebat low karena bisa berbagi waktu untuk hal-hal yang positif, sebenernya saya kepengen sih kegitu, tapi cukup aja dengan semangatnya, jadi ikut-ikut termotivasi lagi buat perubahan. Tenang kawan tak usah hiraukan, gue bisa menilai sisi baik dan buruknya kok diantara kalian ciaciacia hehe.
Tapi ati-ati aja, "pacaran bisa buat semangat" eets yng bener? awas kejebak loh, egak semua orang berfikiran kayak gitu malah bisa jadi sii kebalikanya. hehe makanya itu daripda masuk kejalan yng salah, mending kayak gue ajalah rileks, santai yahh meskipun jomblo tapi alhamdulillah gk banyak buat dosa, lohh* "apa hubunganya"..
Nah dari situlah gue belajar mana yang belom gue tau, yng belom gue pahamin.
Dan yng mestinya harusnya gue lakuin adalahh zzzzzt makan, jalan-jalan, foto-foto, reflesing, wkwkwk malah ngelucuk.. belajar woi belajar!! malah seneng-seneng parahhaha.. gue cuma pesen ajasih "sahabatan aja daripada pacaran, hihii soalnya kalo sahabatn kan gk bakalan aneh2 terus gk cuma berduaan aja  sama pacarnya jadi gk dosa hehee* dijamin tetp bahagia kok gk ada bedanya.. Yah meskipun gue nahan kepengen tapi sabar itu lebih baik dari segalanya.
Tapi gue gk nyesel kok gk pacaran karena sahabat teman kawan sudah cukup bagi gue. Yaaa egk.. yaaa kaaan.. iiya laaaah..
Yah wajar saja kalo sikap gue itu frotal abiiss.. hehe soalnya itu buat saya tenang dan ngerasa nyaman aja dengan keadaan gue kok, ya ya emang beginilah adanya. Tapi Berkat kalian lah gue bisa tau pacaran yang baik dan benar itu gimana hahaiii ambil positifnya aja. Yang pasti gue itu bukan wanita murahan yang senang menggoda pria, hahaha cukup sebatas teman untuk saling kenal.
Dan itupun menjadi prinsip dasar gue untuk bisa lebih banyak lagi memilah kawan. “Banyak teman banyak pengetahuan” bener kok kata Bagus Gunawan temen sekaligus sahabat yang memotivasi gue untuk bisa jadi lebih baik lagi yeeee.. oke pacaran itu, seruu kok asiik lagi,, ada perjuangan dan pengorbananya dong hahaii lucuk kaya cerita temen-temen.. nah ini ni yg unikk,, harus ada berbagai rintangan.. gimana tuuhh.. pacaran itu seharusnya buat kita jadi lebih baik bukan malah sebalik nya… kita sama-sama belajar, saling berbagi,saling menolong,tukar pendapat,belajar menghargai,menghormati,bermain sama-sama,dan melatih kejujuran, punya rasa peduli, saling mencintai, dan menyayangi bukan untuk dirinya sendiri.. tapi diterapkan keorang lain juga gehh.. tapi tetep ingeet harus ati-ati.
nahh kalo yg udah pacar-pacaran ya intropeksi diri lahh.. yg terbaik untuk diri kita dan masa depan kita.. yuuhuuii kita bisa targetkan,okke!! Jangan saling membenci sesudhnya belajar untuk saling memaafkan,saling memberi peringatan,jangan kecewakan merekalah  kedua orangtua kita.. jangan lakukan perbuatan yg emang disensorr.. gk boleh ya gk boleh jangan terus dicoba.
Cobalah untuk sekali-kali membangun cinta,dan jangan mudah untuk jatuh cinta,lakukan yg seharusnya dilakukan dan jangan sia-sia kan waktu kita. Komitmen aja” boleh kok pacaran tapi sabar”, kata ibok .. nahh pesan orang tua harus diingaat selalu okke kawann!!.. hehe maaf ya kebanyakan celoteh ni si chamcham.. yahsuhdah semoga bermanfaat ajalah,,hehe semangat.. awas lohh gk usah galau lagi,, makasihh yaa.. udah dibacain dradadada muuahahh,,
Salam manis dari chamcham :)

Puisi Cinta


Cinta….
Met malem cinta…
Cinta memanggilku
Segera ku berlari menghampiri
Meski harus kutempuh jalan berbatu dan berliku
Kan ku serahkan diri kedalam rangkulan sayap-sayap hati
Sekalipun duri-duri yang bersemayan dibalik sayapnya akan melukai
Tak ku hiraukan harus sampai kutemui
Kubisikan cinta…
Apakabarnya kau disana…
Mungkin cintakan membawaku terbang tinggi mencapai bintang
Namun dia juga kan bercabik-cabik lantas menghilang
Antara satu napas hembusan adalah harapan
Kesetiaan yang juga impian
Kalau saja kau tak kasihan
Mungkin cinta kan tercipta seperti serpihan
Mutiara-mutiara kecil yang berkilauan
Tapi masih banyak pilihan
Antara cinta dan angan-angan
Tak susah dihiraukan untuk mengharapkan
Tunggu ada perjuangan yang sudah dikorbankan
Pasti cinta akan ditemukan
Creative by ChamchamArt