Secara umum, bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan tiga
fungsi utama yakin tempat penitipan uang, meminjam uang dan memberikan jasa
berupa pelaynan kiriman uang. Praktik-praktik seperti menitipkan harta,
meminjam harta untuk keperluan konsumis dan untuk keperluan bisnis serrta
melakukan pengiriman uang, telah lazim digunakan sejak zaman Rasulullah saw.
Hampir dapat dipastikan bahwa pengelolaan dana dengan sistem bagi-hasil seperti
mudharabah dan musyarakah sudah dikenal sejak Smasa pra-islam. Di Timur Tengah,
kemitraan bisnis dengan tehnik mudharabah berjalan berdampingan dengan konsep
pinjaman berbungan sebagai cara untuk membiayaia aktivitas ekonomi ( Crone, 1987;
Kaziran, 1991; Cizaka, 1995, Mervin dan latifa 2001). Lembaga keuangan terkenal
pertama yang didirikan oleh ummat islam sekitar sepuluh tahun setelah Nabi saw
wafat oleh khalifah Umar Ibnu Khattab yang dikenal dengan istilah Baitul Mal
yaitu suatu lembaga atau diwan yang mengurusi subsidi untuk warga negara miskin
dan mengelola pemasukan dan pembagian ghanimah (harta rampasan).
Beberapa dekade berikutnya muncullah
upaya-upaya pembentukan perbangkan islam dapat dilihat pada time line berikut
:1940-an muncul upaya pembentukan perbangkan islam di melayu 1950-an, di
Pakistan melalui Jamaat Islam (1969), 1963-1967 di Mesir : Egypt’s MitGhamr
Savings Banks, 1971 di Mesir : Nasser Social Banks. Namun usaha-usaha
pertumbuhan bank Islam baru berkebang pesat pada pertengahan 1970-an , dan saat
ini terdapat sejumlah institusi keuangan Islam di sekitar 70 negara yang
kebanyakan terlentak di belahan dunia islam. Di Indonesia sendiri bank islam
baru di kenal pada sekitaran tahun 1992 yakni dengan berdirinya bank
Muammalat Indonesia sebagai pelopor bank syariah di Indonesia kemudian disusul
Bank IFI dan Bank Syariah Mandiri (1999) yang kemudian terus berkembang pesat
sampai sekarang.
Pengembangan perbangkan syariah di
Indonesia dilakukan dengan strategi pengembangan bertahap yang berkesinambungan
(gradual dan sustainabel approach) yang sesuai dengan prinsip syariah (comply
to syariah principle).
Berikut tahap perkembangan perbnagkan dari tahun ke
tahun :
• Tahap pertama (2002-2004)
dimaksudkan untuk meletakkan landasan yan kuat bagi pertumbuhan industri
• Tahap kedua (2005-2009) fase untuk
memperkuat struktur industri perbangkan syariah
• Tahap ketiga (2010-2012) fase
dimana bank syariah diarahkan untuk dapat memenuhi standar keuangan dan mutu
pelayanan internasioanal
• Tahap keempat (2013-2015) mulai terbentuknya
integrasi lembaga keuangan syariah.
Pada tahun 2015 diharapkan
perbangkan syariah di Indonesia telah memiliki pangsa pasar yang signifikan
untuk ikut mengambil bagian dalam perembangan perekonomian Indonesia demi untuk
kesejahtraan masyarakat luas (Ascarya 2007)
Akuntansi pertama kali dikenal di
Indonesia sekitar tahun 1960an, sementara akuntansi konvensional yang kita
pahami dari berbagai literature menyebutkan bahwa akuntansi pertama kali
berkembang di Italia dan dikembangkan oleh Lucas Pacioli (1494). Pemahaman ini
sudah mendarah daging pada masyarakat akuntan kita. Olehnya itu, ketika banyak
ahli yang mengemukakan pendapat bahwa akuntansi sebenarnya telah berkembang
jauh sebelumnya dan di mulai di arab, akan sulit diterima oleh masyrakat
akuntan. Namun pada tulisan ini kita tidak akan membahas mengenai hal tersebut
karena telah dibahas pada pembahasan sebelumnya.
Pada tulisan ini penulis akan sedikit bercerita mengenai proses perkembangan
akuntansi syariah di Indonesia yang di dapatkan dari berbagai referensi.
Perkembangan akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di
tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai
pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai
dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua
berlabel syariah.
Namun dokumen tertulis yang menyiratkan dan mencermikan proses perjuangan
perkembangan akuntansi syariah masih sangat terbatas jumlahnya. Demikian pula
dengan sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia. Kekurang tertarikan
banyak orang terkait masalah ini, baik sebagai bagian dari kehidupan penelitian
maupun sebagai sebuah ilmu pengetahuan menjadikan sejarah akuntansi syariah
masih sangat minim di temukan.
Bank syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses
pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan
landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah. Pendirian
ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para
pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai
dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam,
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI)
yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990-199.
Setelah didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan ketika bank membuat
laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi belumlah mengacu pada
akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan
akan akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya tersebut juga
mengalami proses panjang.
Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat aturan yang tidak
terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan, kebutuhan pengawasan,
auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah dan Iain-Iain.
Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa kemunculan kebutuhan,
pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah karena berdirinya bank
syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah satu bentuk implementasi
ekonomi Islam.
Dengan demikian, berdasarkan data dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa
keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah adalah setelah adanya
standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih
konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya
lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara historis,
sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah,
baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru
membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.
Pada tulisan ini penulis akan sedikit bercerita mengenai proses perkembangan akuntansi syariah di Indonesia yang di dapatkan dari berbagai referensi.
Perkembangan akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.
Namun dokumen tertulis yang menyiratkan dan mencermikan proses perjuangan perkembangan akuntansi syariah masih sangat terbatas jumlahnya. Demikian pula dengan sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia. Kekurang tertarikan banyak orang terkait masalah ini, baik sebagai bagian dari kehidupan penelitian maupun sebagai sebuah ilmu pengetahuan menjadikan sejarah akuntansi syariah masih sangat minim di temukan.
Bank syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah. Pendirian ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990-199.
Setelah didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi belumlah mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya tersebut juga mengalami proses panjang.
Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat aturan yang tidak terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan, kebutuhan pengawasan, auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah dan Iain-Iain. Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa kemunculan kebutuhan, pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah karena berdirinya bank syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi Islam.
Dengan demikian, berdasarkan data dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.