Pengertian DNS (DOMAIN NAME SYSTEM)
DNS (Domain Name System, bahasa Indonesia: Sistem Penamaan Domain) adalah
sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host maupun nama domain
dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam jaringan
komputer, misalkan: Internet. DNS menyediakan alamat IP untuk setiap nama host
dan mendata setiap server transmisi surat (mail exchange server) yang menerima
surat elektronik (email) untuk setiap domain.
DNS juga menyediakan servis yang cukup penting untuk Internet, bilamana perangkat
keras komputer dan jaringan bekerja dengan alamat IP untuk mengerjakan tugas
seperti pengalamatan dan penjaluran (routing), manusia pada umumnya lebih
memilih untuk menggunakan nama host dan nama domain, contohnya adalah
penunjukan sumber universal (URL) dan alamat e-mail. DNS menghubungkan
kebutuhan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar